SLEMAN, iNews.id - Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) India yang merupakan Jamaah Tabligh jaringan internasional batal diisolasi di Balai PMD Kemendagri di Kalasan, Kabupaten Sleman. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memindahkan mereka ke Balai Diklat Pemda DIY di Tamantirto, Kasihan, Bantul.
"WNA India tidak dikarantina di Balai PMD Kalasan, Pemerintah DIY mengisolasi mereka ke Balai Diklat Pemda DIY di Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada hari ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, penanganan masalah WNA India diambil alih oleh Pemda DIY. Sementara, proses pemindahan WNA India yang negatif Covid-19 dilakukan Tim Penanganan Covid-19 DIY dari dua lokasi berbeda.
"Hari ini WNA India sudah dipindah ke Balai Diklat DIY, tidak jadi melaksanakan karantina di Balai PMD Kalasan," katanya.
Shavitri menjelaskan, lima orang sebelumnya dirawat di RSAU Harjolukito dan hasil swab negatif Covid-19 . Petugas juga menjemput enam WNA lainnya dari Masjid Al-Ittihad Karangwuni, Depok, Sleman, untuk diantar ke lokasi karantina.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana mengatakan jika WNA India yang negatif corona dikarantina di Balai PMD Kalasan. Namun karena pertimbangan lain, WNA India akhirnya dikatantina di Balai Diklat Pemda DIY.
"Kami pindahkan ke Badan Diklat DIY, termasuk juga yang lima orang WNA dari RSAU Harjolukito ditempatkan di sana," katanya.
Menurut dia, terkait empat WNA India lainnya yang positif Covid-19 masih menjalani perawatan di RSAU Hardjolukito. Masalah biaya terhadap keempat pasien Covid-19 ini juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Jakarta.
"Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kedubes India di Jakarta terkait penanganan keempatnya, termasuk masalah biaya selama dirawat di rumah sakit," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait