Bupati Kulonprogo Sutedjo menyerahkan remisi kepada warga binaan di Rutan kelas IIB Wates. (Foto: doc/Rutan Wates)

KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Wates, Kulonprogo mendapatkan remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan. Mereka mendapatkan potongan tahanan antara satu hingga empat bulan.

“Kamis usulkan 18 WBP tetapi yang lima sudah keluar mendapatkan asimilasi,” kata Kepala Rutan kelas IIB Wates Deny Fajaryanto, Selasa (17/8/2021). 

Penyerahan remisi ini secara simbolis disampaikan oleh Bupati Kulonprogo Sutedjo kepada dua perwakilan warga binaan di aula Rutan Wates. Penyerahan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Wates sebanyak 68 orang dengan rincian 25 narapidana dan 43 orang tahanan. Pemberian remisi ini dilakukan dengan dasar Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : SEK-UM.04.01-132 tanggal 14 Agustus 2021 hal Petunjuk dan Arahan Mengikuti Kegiatan Peringatan HUT Ke-76  RI dan Surat Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-UM.06.01-53 Tanggal 06 Agustus 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Remisi Umum.

Remisi yang diberikan ini, berupa remisi empat bulan kepada satu warga binaan dan remisi tiga bulan kepada dua warga binaan.  Sedangkan yang mendapatkan remisi dua bulan ada dua dan remisi satu bulan delapan orang

“Beberapa narapidana ini terjerat kasus penggelapan, pencurian sampai kekerasan kepada anak,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network