Kemenkumham tunda pengumuman hasil seleksi CPNS karena terdapat 14 peserta ketahuan melakukan kecurangan. (Foto: Ilustrasi/Ist(

JAKARTA, iNews.id - 14 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diketahui curang. Pengumuman hasil tes CPNS ini pun ditunda, seharusnya hasil SKD diumumkan pada 13-14 November 2021. 

Berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Kamis (18/11/2021). 

Arif mengatakan penundaan pengumuman SKD ini dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 pada tanggal 16 November 2021. Pengumuman itu dikeluarkan setelah menerima hasil penyelidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencium adanya indikasi tindakan kecurangan oleh beberapa peserta seleksi.

Selain menarik kembali dan merevisi pengumuman, BKN juga mendiskualifikasi 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan. Kemenkumham mendukung tindakan dan kebijakan BKN.

"Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka. Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan berakhlak," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network