Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat menandatangani deklarasi Desa Antipolitik Uang di Kelurahan Murtigading, Sanden, Bantul, Sabtu (17/6/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id-Sebanyak 15 kelurahan di Kabupaten Bantul telah mendeskripsikan diri sebagai Desa Antipolitik Uang (APU). Deklarasi ini merupakan bentuk nyata penolakan terhadap praktik politik uang yang marak terjadi saat ini.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan praktik uang bukan hanya dengan pemberian dalam bentuk uang, tetapi dengan pemberian materi lainnya atau janji-janji juga masuk dalam politik uang.

"Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan potensi pelanggaran Pemilu dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara partisipatif," katanya, Sabtu.

Menurutnya, untuk menghilangkan praktik tersebut diperlukan adanya peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Sehingga, kata dia, Bawaslu Bantul memiliki peran krusial agar praktik politik uang bisa dicegah di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Bantul.

"Bawaslu Kabupaten Bantul juga berpesan kepada Panwaslu Kapanewon agar mengawal setiap kegiatan desa anti politik uang," ujarnya.

Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang juga hadir pada acara tersebut turut memberikan dukungannya terhadap penolakan praktik ilegal di dunia politik. Menurutnya, praktik politik uang akan berdampak buruk bagi kemajuan suatu daerah karena secara tidak langsung berpotensi melahirkan pejabat yang gemar berperilaku koruptif.

"Pemimpin yang dihasilkan dari politik uang, dari berbagai level entah itu legislatif ataupun eksekutif, dalam pikiran pertamanya adalah bagaimana untuk mengembalikan uang yang telah digunakan. Tentu ini kondisi yang wajar karena politik uang, oleh karenanya korupsi tidak bisa dihindarkan," ujarnya.

Selain itu, imbuhnya, politik uang juga berpotensi menimbulkan konflik Pemilu. Sebab, hal ini akan menumbuhkan emosi bagi pihak yang kalah karena sudah mengeluarkan banyak sumber daya, sehingga tidak menutup kemungkinan memunculkan pertikaian antar kelompok pendukung.

Oleh karena itu, Halim mengharapkan masyarakat menggunakan akal sehatnya saat memutuskan memilih calon pemimpin atau wakil rakyat bukan didasari karena telah diberi uang, tetapi harus memilih berdasarkan kinerja sehingga praktik korupsi bisa dihilangkan.

"Harus membentuk masyarakat yang cerdas. Politik uang adalah akar dari korupsi di negara kita. Sebagai orang yang waras, tentu memikirkan masa depan anak cucu kita. Bagaimana anak cucu kita bisa hidup nyaman, dengan pelayanan yang baik, ini bisa diwujudkan apabila praktik korupsi bisa dihilangkan dengan cara menolak praktik politik uang," ujarnya.

Adapun saat ini sudah ada 15 kalurahan yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa antipolitik uang di Kabupaten Bantul di antaranya adalah Kalurahan Murtigading dan Kelurahan Srigading Sanden Kapanewon Sanden, Kelurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kelurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kelurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kelurahan Dlingo dan Kelurahan Temuwuh, Kelurahan Terong, Kelurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo.

Kemudian Kelurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kelurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kelurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kelurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kelurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan serta Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network