Satpol PP Razia (Foto: doc/Okezone.com)

KLATEN, iNews.id - Sebanyak 15 pasangan tak resmi terjaring dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Klaten di sejumlah hotel, Kamis (4/11/2021). Petugas juga mengamankan pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di sejumlah tempat strategis. 

Razia ketertiban umum ini dilaksanakan satpol PP Klaten bekerja sama dengan Kepolisian dan Kodim, serta Dinas Sosial P3AKB. Razia ini dilaksanakan di sejumlah hotel di wilayah Kota Klaten, Delanggu dan Wonosari.  

“Operasi tersebut digelar menindaklanjuti laporan warga dengan maraknya dugaan praktik prostitusi dan banyaknya PGOT di wilayah Klaten,” kata Kepala Satpol PP Kota Klaten, Joko Hendrawan, Kamis (4/11/2021). 

Di salah satu hotel di Teloyo, Wonosari, petugas mengamankan delapan pasangan tak resmi yang kedapatan berada di dalam kamar hotel. Beberapa pasangan lain berusaha kabur, begitu mengetahui ada razia. Namun berkat kesigapan petugas mereka berhasil menghentikan mereka yang hendak kabur dengan kendaraanya. Sedangkan di kawasan kota petugas juga menjaring tiga pasangan tak resmi dan beberapa PGOT.

Joko mengatakan operasi gabungan itu digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Klaten yakni Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
 
Pasangan yang terjaring wajib lapor 20 kali. Jika mereka tidak datang petugas akan menyurati kepala desa dan keluarganya karena identitas mereka masih ditahan.   

“Kami akan terus menggelar razia di beberapa hotel dan penginapan yang kerap dipakai untuk mesum,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network