YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengamankan dua orang kurir narkoba dengan barang bukti 3 gram sabu-sabu. Kurir ini ditangkap di Jalan Jogja-Solo Km 11,5 Berbah Sleman pada Senin (13/9/2021) dini hari.
“Kamia amankan dua orang kurir narkoba di depan SPBU berbah,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Polisi Andi Farian, Kamis (16/9/2021).
Kedua remaja yang diamankan ini AEW (20) dan MI (18). Mereka membawa paket sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Surakarta dan DIY. Keduanya saat itu hendak mengantar pesanan kepada seseorang di Kabupaten Sleman.
“Selain tersangka kami sudah amankan barang bukti berupa sabu-sabu dan bukti transaksi penjualan,” katanya.
Sementara Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP DIY Tri Yunianto mengatakan, kedua pelaku ini hanya kurir sabu-sabu. Sedangkan bandar berinisial BI yang ada di dalam Lapas Sragen.
“Keduanya dijanjikan akan mendapat bayaran kalau berhasil mengirimkan paket itu. Bandar ada di dalam lapas Sragen,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait