Dua pencuri ditangkap polisi setelah kabur dan meninggalkan motornya karena tepergok korban. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Nasib nahas dialami dua pencuri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap polisi setelah aksinya tepergok korban dan meninggalkan sepeda motornya saat kabur. 

Kedua tersangka yang diamankan EV (30) warga Cawas, Klaten dan SY (64) warga Wedi, Klaten. Keduanya ditangkap warga ketika berusaha membobol warung sate yang ada di Jogonalan, Klaten, akhir pekan kemarin. 

Dalam aksinya keduanya berbagi tugas. EV menjadi eksekutor yang masuk ke dalam warung setelah mencongkel gembok pengaman pintu. Sedangkan SY berjaga di luar warung untuk memastikan kondisi aman.  

Pelaku berhasil masuk ke dalam warung setelah menjebol gembok. Namun aksinya ini justru diketahui penjara warung, sehingga pelaku berusaha kabur. Namun ketika akan menyalakan sepeda motornya, korban berhasil merebut kunci kontak.  

Kedua pelaku yang ketakutan berusaha kabur dengan meninggalkana sepeda motornya. Aksi inipun diketahi sejumlah warga sehingga melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumahnya berbekal sepeda motor yang ditinggal. 

“Pelaku ini berusaha kabur namun meninggalkan sepeda motornya, sehingga polisi menangkap di rumahnya,” kata Wakapolres Klaten Kompol Sumiarsa, Minggu (15/5/2022).

Sementara tersangka EV mengakui mencuri hanya diajak oleh SY. Keduanya belum lama berkawan ketika ada sebuah acara di Klaten. 

“Saya hanya diajak, saat itu terpengaruh alkohol (miras),” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gembok dan linggis.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network