KIEV, iNews.id - Dua tentara Rusia tertangkap di Ukraina. Keduanya dibawa ke persidangan dengan tuduhan melakukan kejahatan perang.
Pengadilan Kejahatan Perang Ukraina menjatuhkan vonis lama kepada para tentara Rusia ini. Setelah menjatuhkan vonis seumur hidup, kali ini pengadilan menjatuhkan vonis penjara 11,5 tahun kepada dua orang lainnya.
Kedua tentara itu bernama Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov. Mereka ditangkap pada Selasa pekan lalu karena menembaki sebuah kota di Ukraina timur dengan artileri.
Mereka mendengarkan vonis dari dalam kotak kaca di pengadilan Distrik Kotelevska di Ukraina tengah. Dalam sidang sebelumnya, mereka mengaku bersalah atas tuduhan itu.
"Kesalahan Bobikin dan Ivanov telah terbukti sepenuhnya," kata Hakim Evehen Bolybok, dikutip dari Reuters, Selasa (21/5/2022).
Jaksa menuntut keduanya dengan hukuman 12 tahun penjara, namun pengacara bersikeraas 8 tahun dengan mempertimbangkan keduanya sudah mengaku bersalah dan menyesali dan telah mengikuti perintah atasan.
Setelah vonis, Bobikin dan Ivanov menjawab hukuman yang mereka terima sudah cukup adil.
Setelah sidang petugas bersenjata Kalashnikov memborgol lalu membawa mereka keluar dari ruang sidang.
Keduanya merupakan bagian dari unit artileri yang menembak sasaran di Kharkiv menggunakan rudal Grad dari Belgorod, Rusia.
Tembakan itu menghancurkan infrastruktur penting dan rumah di beberapa pemukiman di perbatasan serta fasilitas pendidikan di Kota Derhachi, namun tidak ada korban.
Bobikin dan Ivanov ditangkap setelah melintasi perbatasan untuk melanjutkan penembakan.
Pada 23 Mei, Pengadilan Kejahatan Perang Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia atas tuduhan membunuh seorang warga sipil tidak bersenjata.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait