BANTUL, iNews.id - Dua warga Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul meninggal dunia, usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Selain itu masih ada tiga orang lagi yang menjalani perawatan medis.
“Benar ada dua warga Jetis, yang diduga meninggal usai mengonsumsi miras oplosan,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (16/10/2022).
Dua korban meninggal MI dan DK (24) yang merupakan warga Jetis, Bantul. Sedangkan yang menjalani perawatan intensif di RS Panembahan Senopati, bantul ada tiga, yang masih kerabat korban IR (37), K (42) dan A (21).
Korban meninggal pertama MI di Rumah Sakit Hermina. Sebelumnya dia dirawat di RS Nur Hidayah Bantul, dan dimakamkan di Makam Suci Kowang, Trimulyo, Jetis Bantul. Sedangkan DK meninggal pada pukul 06.45 WIB juga di RS Hermina dan dimakamkan setelah prosesi pemakaman MI selesai.
"Korban telah di makam Suci Kowang Trimulyo Jetis Bantul," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (16/10/2022) malam.
Polisi telah bergerak cepat mengamankan penjual miras oplosan berinisian Bob (25). Saat ini penjual miras oplosan ini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek beserta personel Polsek Jetis, dan Panewu juga berempati dengan melaksanakan takziyah di rumah duka korban. Kapolsek Jetis turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap keluarga korban dapat diberi ketabahan.
Warga juga diimbau untuk tidak mengonsumsi miras karena membahayakan kesehatan. Bahkan dampak terparah bisa menyebabkan kematian.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait