Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didamping Bupati Bantul Abdul Halim dan anggota DPR RI Sukamta. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum TNI di Nagreg, Jawa Barat yang mengakibatkan sejoli tewas akan direka ulang (Rekonstruksi). Rencananya reka ulang dilaksanakan di lokasi kecelakaan dan di tempat pembuangan korban di Jembatan Serayu. 

Menurut Panglima TNI, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah diahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda. 

“Ketiganya sudah menjadi tersangka, dan sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda,” katanya saat meninjau vaksinasi anak di Bantul, Jumat (31/12/2021).

Tim penyelidik juga telah mengkonfrontir dari ketiga tersangka dalam satu pemeriksaan. Hasilnya diketahui inisiator dan pemberi perintah tindakan pembunuhan Kolonel Infanteri Priyanto. 

“Apapun motifnya masih terus kita dalami,” katanya.

Rencananya reka ulang ini akan dilaksanakan pada Senin (3/1/2022) di TKP pertama di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Jika waktunya mencukupi akan diteruskan di lokasi kedua  Jembatan Serayu, Cilacap-Banyumas.

“Apabila tidak mencukupi, rekonstruksi TKP Serayu Selasa (4/1) kita lakukan,” tegasnya.

Panglima telah meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1) minggu depan dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika sudah menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ujarnya. 

Tiga oknum TNI yang terlibat, Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A. Proses hukum dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network