BANTUL, iNews.id – Sebanyak 3.000 pelaku usaha dan jasa wisata yang ada di Kabupaten Bantul akan divaksin Covid-19. Meski begitu mereka wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika objek kembali dibuka untuk wisatawan pada akhir pekan.
“Ada 3.000 pelaku wisata yang akan divaksin. Rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan di sejumlah objek wisata,” kata Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, Jumat (25/6/2021).
Para pelaku wisata ini nantinya tetap boleh melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa. Para pelaku usaha juga siap menerima suntikan vaksinasi. Mereka yang menolak akan diberikan sanksi, seperti larangan membuka usahanya.
Saat ini stok vaksin yang dimiliki cukup untuk menyasar pelaku usaha dan jasa pariwisata. Petugas vaksinator juga siap menyuntikkan vaksin.
“Vaksinasi ini untuk meningkatkan imun agar tidak mudah terpapar Covid-19,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabawa mengatakan, mereka akan mendata sasaran vaksinasi ini. Data yang ada sekitar 3.000 pelaku usaha yang ada, dan mereka akan mulai divaksin pekan depan. Vaksinasi ini menjadi jalan tengah, agar wisata dan protokol kesehatan tetap berjalan.
“Meskipun sudah divaksin mereka nanti wajib menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis mendukung program vaksinasi menyasar pelaku wisata. Selama ini sulit menentukan wisatan berasal apakah dari zona merah atau zona hijau.
“Vaksinasi ini untuk melindungi pelaku usaha, keluarga dan juga wisatawan,” katanya.
Menurutnya, Kabupaten Bantul saat ini masuk dalam zona merah. Untuk itulah pemerintah harus tegas untuk menekan laju penularan. Sedangkan di sisi lain, laju ekonomi juga harus tumbuh.
"Pariwisata itu multiplayer effectnya sangat luas namun juga sebagai pintu yang lebar menyebarkan Covid-19,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait