Warga kecele karena Disdukcapil Klaten ditutup setelah ada dua stafnya positif Covid-19. (Foto: iNews.id/Saeful Effendi)

KLATEN, iNews.id – Layanan kependudukan kepada masyarakat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten terpaksa ditutup untuk dua hari. Menyusul beberapa staf yang terkonfirmasi positif Covid-19

Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto mengatakan, kantornya ditutup untuk dua hari, terhitung mulai hari ini. Penutupan dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 karena ada stafnya yang terkonfirmasi positif. 

“Ada beberapa staf yang terkonfirmasi positif, sehingga layanan kepada masyarakat untuk sementara ditutup dua hari,” katanya, Senin (14/2/2022).  

Setidaknya ada empat staf yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini bermula dari ditemukannya satu kasus positif yang diketahui pada hari Jumat (11/2/2022). Setelah dilakukan tracing terhadap pegawai yang kontak erat, ditemukan lagi tiga yang positif Covid-19. 

“Pelayanana sekarang mengutamakan pelayanan online seperti saat PPKM Level 3,” katanya.

Sejumlah warga yang hendak melakukan pengurusan dokumen kependudukan KTP ataupun kartu keluarga terpaksa kecele. Mereka telanjur datang ke kantor, dan tidak mengetahui jika pelayanan ditutup. 

“Ini mau mengurus KTP tidak kalau ditutup dan diminta mengurus online,” kata Purwadi, salah seorang warga.  

Data dari Diskominfo Klaten, kasus aktif saat ini ada 528.  pada hari Minggu (12/2/2020) ada 154, sedangkan pasien sembuh ada 35 orang.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network