YOGYAKARTA, iNews.id- Selama empat tahun berturut-turut Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih predikat informatif dari Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Tahun ini UGM meraih predikat badan publik informatif dengan skor 99,20.
Penyerahan anugerah bagi UGM ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM Wirastuti Widyatmanti di Grand Ballroom Hotel Atria Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022).
Wirastuti mengatakan predikat itu dapat diraih berkat kerja keras tim serta kolaborasi internal dan eksternal dalam melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Bersyukur yang tak terhingga tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori Perguruan Tinggi," ujarnya.
Wirastuti menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan universitas yang secara estafet mendukung kebijakan, menguatkan sinergi internal dan eksternal untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
Wirastuti menegaskan beberapa terobosan terus dilakukan dan didorong untuk mengoptimalkan akses informasi publik secara cepat dan tepat. Seperti layanan daring, digital melalui media sosial, website maupun aplikasi android lainnya.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras sekaligus menjadikan tanggung jawab bagi UGM untuk terus melaksanakan amanah UU KIP serta berkontribusi dalam penyebarluasan semangat keterbukaan informasi ini," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait