SLEMAN, iNews.id - Sejumlah tanaman lokal yang ada di Kabupaten Sleman telah mendapatkan sertifikat tanda daftar sumber daya genetik tanaman lokal. Identifikasi ini diperlukan untuk pelestarian dan ekosistemnya bisa terjaga.
“Seritifikat ini merupakan upaya Pemkab Sleman untuk melakukan perlindungan terhadap sumber daya genetik tanaman lokal,” kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat menerima sertifikat tanda daftar sumber daya genetik tanaman lokal dan pengujian organoleptik/rasa dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah varietas khas Sleman di Tabonan, Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Kamis (30/12/2021).
Varietas yang mendapatkan sertifikat ini, di antaranya Alpukat Hazmi, Duku Jumeneng, Anggrek Sembada Kenconowangi, dan Bambu Petung atau Sembada Verde. Identifikasi ini tanaman ini perlu dilakukan sebagai upaya pelestarian flora dan fauna lokal untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Kustini mengatakan, keberadaan sertifikat tanda daftar genetik akan semakin memperkuat pencatatan atau atas potensi-potensi yang dimiliki Sleman.
”Ini merupakan upaya kami dalam pelestarian tanaman serta mengendalikan potensi pencurian atau pembajakan atau biopiracy,” katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan,proses identifikasi ini dilakukan pada 2021 bekerja sama dengan Dinas Pertanian DIY. Varietas yang telah bersertifikat dan diserahkan kepada Bupati Sleman mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa digunakan daerah lain.
“Ini menjadi peluang untuk dikembangkan dan bisa menghasilkan potensi ekonomi baru di Kabupaten Sleman,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait