KULONPROGO, iNews.id – Lima narapidana (napi) yang kabur dari Rutan Kelas IIB Wates Kulonprogo, pada Minggu (27/10/2019) berhasil ditangkap kembali. Napi terakhir yang ditangkap petugas yakni, Sutristiyanto.
Napi kasus pencurian dengan pemberatan asal Pekalongan itu ditangkap saat bersembunyi di kebun jagung Desa Bejo, Wates, Kulonprogo atau sekitar satu kilometer arah barat rutan.
“Baru saja kita tangkap Sutristiyanto. Lima yang kabur semuanya sudah tertangkap kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi, seusai menyerahkan napi tersebut ke Rutan Wates, Selasa (29/10/2019).
Ngadi menuturkan, penangkapan Sutristiyanto berawal dari laporan warga yang sedang mencari rumput melihat napi sedang sembunyi di kebun jagung dalam kondisi kaki luka.
“Sempat beredar kabar dia membawa senjata tajam (sajam). Namun, saat kita siagakan anggota lengkap tidak ditemukan sajam. Dia kondisi lemah dan terluka,” ucapnya.
Sejak kabur dari rutan pada Minggu (27/10/2019) sore, Sutristiyanto bersembunyi di kebun jagung. Selama dua hari dia tidak bisa pergi jauh karena kaki sebelah kanan terluka. Kemungkinan dia mengalami patah tulang kaki ketika meloncat dari atas pagar rutan.
Napi yang dijatuhi dua tahun penjara ini pun langsung digelandang ke Rutan Wates untuk diserahkan ke petugas. Bersama empat napi lainnya yang sempat kabur, mereka ditempatkan di ruang isolasi.
Ngadi mengaku belum mengetahi motif di balik kaburnya para napi ini. Saat dimintai keterangan, mereka hanya mengaku ikut-ikutan saja. Namun, ada pengakuan dari mereka untuk merusak teralis menggunakan alatnya.
Polisi saat ini masih menunggu laporan dari pihak Rutan Wates terkait perusakan fasilitas di rutan yang merupakan aset negara. Jika memang nanti ada laporan, sangat dimungkinkan mereka bisa dikenai pasal pidana. “Kalau unsurnya masuk, perusakan. Namun, kita masih menunggu laporan,” tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait