salah satu tersangka pembunuhan pria yang mayatnya dibuang di Purworeo. (foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Sareskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Bahrudin Wicaksono (29), warga Pleret, Kabupaten Bantul yang jasadnya dibuang di jurang di Kaligono, Kaligesing, Purworejo pada Senin (20/2/2023). Enam orang ditangkap dan dua lainnya masih buronan. 

“Dalam waktu 2x24 kami berhasil mengungkap kasus ini dan sudah mengamankan enam orang pelaku pembunuhan. Mereka ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, Kamis (24/2/2023).

Enam tersangka yang diamankan Ch (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta, MMNS (25) warga Sewon, Bantul, FN (24) warga Kretek, Wonosobo, IDAP (25) dan ADH (23) warga Sleman. Satu tersangka lagi AAW (17) warga Sleman yang masih berusia di bawah umur. 

“Dua lagi masih buronan, yang identitasnya sudah diketahui,” katanya.  

Para tersangka berhasil ditangkap pada (22/2/2022) malam secara marathon. Penangkapan dilakukan setelah jasad korban berhasil diidentifikasi Bahrudin Wicaksono warga Pleret, Bantul. Polisi kemudian mencari keluarganya dan diketahui tinggal di Banguntapan dengan pacarnya.

Dari sanalah diketahui dengan siapa korban terakhir kali pergi, dan diketahui kalau dijemput oleh tersangka CH dan MMNA menggunakan mobil. Akhirnya petugas menangkap CH dan mengakui menganiaya korban hingga meninggal. Dari keterangan CH muncul beberapa nama lain dan dilakukan penangkapan bersama Unit Jatanras Polda DIY.

“Modus kasus ini masalah gadai motor pelaku kepada korban. Selanjut korban menggadaikan ke orang lain sehingga pelaku emosi,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network