Polisi telah menangkap tujuh orang terkait pengeroyokan dan penusukan dua santri di Jalan Parangtritis, Kelurahan Brontokusuman, Kota Yogyakarta. (Foto: iNews).

YOGYAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap tujuh orang terkait pengeroyokan dan penusukan dua santri di Jalan Parangtritis, Kelurahan Brontokusuman, Kota Yogyakarta. Ketujuh pelaku itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam konferensi pers yang digelar di Polda DIY, Rabu (30/10/2024).

"Kami amankan berdasarkan keterangan dua pelaku awal yang kami ringkus," ujar Kombes Aditya. 

Dia mengungkapkan, ketujuh pelaku itu berinisial V, F, J, Y, E alias N, T, R alias C. Awalnya, kata dia menangkap dua pelaku lalu berkembang hingga tujuh orang.

"Mereka yang kami amankan itu pelaku penganiayaan maupun, yang pertama maupun yang kedua, kemudian kita bisa mengamankan tujuh orang," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network