GUNUNGKIDUL, iNews.id - Tujuh anak di bawah umur ditangkap petugas Polres Gunungkidul Minggu (26/3/2023) dini hari tadi. Mereka diamankan saat hendak melakukan perang sarung antardua padukuhan.
Perang sarung ini akan dilakukan dua kelompok remaja dari dua padukuhan di Kalurahan selang Kapanewon Wonosari Gunungkidul. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah sarung yang sudah sudah diikat dengan batu gunanya untuk melukai lawan. Polisi juga menemukan, bukti chat melalui aplikasi WhatsApp juga menjadi bukti adanya dua kelompok untuk perang sarung.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut bermula ketika anggota Sat Sabhara Polres Gunungkidul melakukan patroli rutin. Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 00:30 WIB.
"Saat akan melintas menuju kawasan terminal, kami menemukan dua kelompok remaja tersebut berkumpul," ujar dia, Minggu (26/3/2023).
Saat tiba disebuah jembatan, salah kelompok berdiri dan hendak menyerang kelompok lawan. Namun naas, aksinya tersebut diketahui oleh polisi dan mengamankan beberapa pelaku di lokasi tersebut.
Beberapa remaja lain yang melihat petugas kemudian berlari dan mencoba kabur dari lokasi kejadian. Polisi akhirnya hanya berhasil mengamankan tujuh remaja. Remaja-remaja ini berserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Gunungkidul.
"Mereka masih duduk dibangku sekolah menengah pertama. Mirisnya lagi, rata rata berusia 13-14 tahun. Kami panggil orang tuanya untuk pembinaan," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait