Dua narapidana masuk boks sterilisasi sebelum ditahan di Rutan Kelas IIB Wates. Foto Kuntadi/iNews.id

KULONPROGO, iNews.idKejaksaan Negeri Kulonprogo memindah sembilan orang narapidana yang telah divonis bersalah, ke Rutan Kelas IIB Wates. Sebelumnya para narapidana ini telah divonis bersalah oleh majelis hakim dan harus menjalani masa penahanan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 tahanan dan narapidana ditahan di ruang tahanan Polres Kulonprogo, setelah ada surat dari dirjen pemasyarakatan mengenai pembatasan tahanan masuk ke rutan.

Kondisi tersebut membuat jumlah tahanan di polres dan polsek overkapasitas. Dirjend pemasyarakatan kemudian mengeluarkan surat dan membuka peluang untuk penambahan narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu napi yang dipindah juga harus bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test.

“Hari ini ada sembilan narapidana yang kita pindah dari Rutan Polres Kulonprogo ke Rutan Wates,” kata Yogi, di Rutan Wates, Kamis (11/6/2020).

Sembilan narapidana ini, berasal dari beberapa kasus kriminal, dan waktu penahanan yang berbeda. Sebelum dipindah, mereka telah dirapid test oleh Dinas Kesehatan Kulonprogo dan hasilnya nonreaktif.

“Semuanya sudah di rapid test dan hasilnya nonreaktif, sehingga dari pidum (pidana umum) hari melakukan eksekusi ke rutan,” kata dia.

Sementara itu Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates, Supriyatno mengatakan napidana yang masuk ke rutan harus bebas Covid-19 dan dibuktikan dengan hasil yang nonreaktif. Sebelum masuk ke dalam rutan, para narapidana ini wajib menjalani pemeriksaan suhu badan, mandi, ganti baju dan masuk ke bok sterilisasi.

“Setelah pengecekan berkas administrasi, mereka akan masuk dan kita tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari,” katanya.

Saat ini Rutan Kelas IIB Wates telah menyiapkan 10 kapasitas ruang isolasi dengan jarak yang ditentukan. Satu ruangan ada yang dihuni satu orang dan maksimal tiga menggunakan ruang tahanan yang ada. Hanya dimaksimalkan dengan diberikan sekat dan jarak sesuai protokol kesehatan.

“Dalam ruang isolasi ini ada fasilitas kamar mandi dan mereka dipantau petugas,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network