Kalapas Narkotika Yogya Cahyo Dewanto (kiri) memberikan keterangan soal aduan pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto  mengaku terpukul dengan adanya aduan dugaan pelanggar HAM di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta. Pihaknya berjanji akan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

Sebeumnya seorang mantan warga binaan pemasyarakat (WBP) melapor ke Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021). 
 
“Aduan itu, seolah-olah kita abai terhadap SOP  yang ada. Padahal Lapas Narkotika Yogyakarta  ditunjuk sebagai proyek rehab se-Indonesia,” kata Cahyo, Selasa (2/11/2021).

Cahyo mengatakan, pihaknya selalu melaksanakan pembinaan dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya mengubah sikap, namun  juga pengetahuan, keterampilan, maupun  fisiknya. Sehinggga menjadi orang yang bermanfaat. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

“Jadi tugas kita membina dan merehab mereka. Segala daya upaya akan kita tempuh perbaikan mereka yang lebih baik,"  katanya.

Sebagai tindaklanjut dari aduan tersebut, pihaknya akan membentuk tim invenstigasi  untuk memastikan kebenaran aduan mantan WBP ke ORI DIY dan akan  bergerak secara bersamaan dengan tim dari Kanwil Kemenkumham DIY. “Kita akan membentuk tim apakah aduan ke ORI DIY itu benar adanya atau tidak," katanya.

Sebelumnya seorang mantan warga binaan berinisial VTGA (35) menjelaskan, penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem. Dia menduga hingga saat ini penyiksaan itu masih terjadi.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network