Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota  Yogyakarta mengkarantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT), setelah ditemukan belasan kasus positif. Kedua RT ini masuk dalam zona oranye.

“Karantina mikro ini untuk membatasi mobilitas warga setelah temuan belasan kasus Covid-19 di wilayah tersebut,” kata harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Minggu (13/6/2021).

Kedua RT ini telah memunculkan 12 kasus positif dan 14 kasus. Adanya karantina ini, akses keluar masuk warga dibatasi. Satgas juga akan mengintensifkan tracing dan testing kepada yang melakukan kontak erat dengan pasien.

Saat ini tercatat ada 36 warga yang melakukan kontak erat dan diminta melakukan isolasi mandiri. Delapan diantaranya menunggu hasil tes PCR, 24 lainnya akan menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup melakukan isolasi.

“Kami libatkan Satgas Covid-19 dari kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa,” katanya.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Danurejan juga muncul di sejumlah RT lain. Sejak awal Juni hingga saat ini sudah ada 43 kasus positif, 27 kasus diantaranya muncul dalam tiga hari terakhir.

Heroe mengatakan kasus Covid-19 di kecamatan tersebut tidak berasal dari sumber penularan yang sama, tetapi dari berbagai sumber. Mulai dari penularan dari kantor, menerima tamu dari luar daerah, dan kontak erat dengan kasus di kabupaten lain. Dua pasien dirawat di rumah sakit dan selebihnya isolasui di shelter dan isolasi mandiri.  
 
Untuk menekan kasus, sweeping pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata dan tempat parkir, termasuk pengecekan acak kendaraan dari luar daerah. Setiap warga wajib menggunakan protokol kesehatan ketat.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network