BANTUL, iNews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul akan melakukan rapid test kepada sejumlah anggota DPRD, setelah ada wakil rakyat yang positif Covid-19. Tes diprioritaskan kepada anggota dewan yang melakukan kontak erat, khususnya dalam rapat kerja panitia khusus (pansus).
“Rencananya rapid test kita laksanakan Kamis (27/8/2020),” kata Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
DPRD Bantul sudah mendapatkan surat dari Dinas Kesehatan Bantul yang melaporkan adanya anggota yang positif. Kasus ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan DPRD dihentikan selama dua hari, sampai dengan hari ini.
“Besok kegiatannya sudah kembali normal,” katanya.
Rapid test akan dilakukan kepada anggota DPRD yang dan pejabat yang sempat menggelar rapat pansus pada Rabu (19/8/2020). Semua anggota pansus juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari mulai tanggal 19 Agustus hingga 2 September mendatang.
“Kalau ada gejala seperti demam, nyeri atau sesak napas, disarankan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit,” katanya.
Hanung mengatakan, Fraksi PAN juga melakukan tes swab secara mandiri, karena banyak di antara mereka melakukan kontak erat dengan pasien positif.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait