KULONPROGO, iNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memutus kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di berbagai daerah per awal Januari 2019. Salah satunya yakni Rumah Sakit (RS) Kharisma Paramedika Wates yang berada di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tak lagi kerja sama dengan BPJS.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Ananta Kogam mengatakan, pemutusan kerja sama ini lantaran akreditasi RS Kharisma Paramedika Wates sudah habis dan belum diperpanjang. Sehingga per 2019, RS ini tidak lagi menjadi mitra rujukan BPJS.
“Di Kulonprogo hanya ada satu RS yang diputus kerja sama, lainnya masih,” kata Ananta, Jumat (4/1/2019).
Dia menjelaskan, agar dapat kerja sama dengan BPJS, Kementerian Kesehatan merekomendasikan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi RS. Mulai dari sisi akreditasi, sumber daya manusia (SDM) dan beberapa administrasi lainnya.
RS Kharisma Paramedika Wates, akreditasinya sudah habis. Untuk prosesnya akan dilakukan Komisi Akreditasi rumah sakit (KARS) Maret mendatang. Akreditasi ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Begitu sudah keluar, maka kerja sama bisa dilanjutkan kembali.
“Semoga bisa cepat selesai agar bisa kerja sama berjalan kembali,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, bagi pasien rujukan bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit lain di Kulonprogo. Ada beberapa rumah sakit lain yang memiliki tipe C, seperti RS Nyia Ageng Serang, RS Boro, RS PKU Nanggulan atau RS Rizki Amalia Medika.
Kepala BPJS Kulonprogo Agus Tri Utomo menuturkan, istilah putus kerja sama ini sebenarnya kurang tepat. Hanya masih dalam proses saja, dalam kaitan untuk melengkapi persyaratan. “Bukan diputus mas, masih dalam proses,” tutur Agus saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Humas RS Kharisma Paramedika Wates Tino Haryanto enggan mengomentari permasalahan pemutusan kerja sama tersebut. Dia juga mengaku belum tahu dengan persoalan tersebut. “Maaf ya saya sedang ada kerjaan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait