GUNUNGKIDUL, iNews.id - Aksi warga menuntut penutupan tambang tanah urug di Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Senin (2/10/2023) diwarnai kericuhan. Warga sempat terlihat aksi saling dorong dengan sekelompok orang dari perusahaan tambang.
Keributan ini berawal saat puluhan warga mendatangi kantor Kalurahan Serut. Sebagian warga berkonvoi menuju ke lokasi tambang. Ketika akan sampai di lokasi tambang, massa dihalau polisi untuk kembali ke kantor kalurahan.
Massa sempat mengajak lurah setempat ke lokasi tambang. Namun Lurah Serut Sugiyanto enggan beranjak dari tempat duduknya. Massa menuding ada yang dirahasiakan antara lurah dengan perusahaan penambangan.
Warga kemudian melakukan orasi di halaman kalurahan. Mereka kemudian duduk di kalurahan karena dijanjikan perusahaan tambang dan Dinas ESDM DIY akan datang. Namun sampai Dzuhur perusahaan ataupun ESDM belum hadir.
Warga yang emosi akhirnya menuju ke lokasi tambang yang berjarak satu kilometer dari balai kalurahan. Warga memblokadir jalan masuk ke lokasi tambang dengan memasang batu-batu ke tengah jalan dan mengecor dengan semen.
Sempat terjadi aksi dorong antara warga dengan perwakilan dari perusahaan tambang. Beruntung, aparat keamanan yang berjaga berhasil meredam emosi kedua belah pihak sehingga kericuhan tidak berlanjut.
Juru Bicara Warga, Suyanto mengatakan, warga menuntut tambang ditutup baik yang berizin ataupun tidak berizin. Alasannya, lokasi tambang berada di zona rawan bencana tanah longsor.
"Tambang itu ada di patahan bumi zona longsor sehingga bahaya sekali," kata dia.
Warga juga memandang sistem penambangan terkesan asal-asalan dan tidak ada pengawasan. Hal ini bisa memicu kerusakan alam.
Aktivitas tambang juga berdampak terhadap kesehatan warga. Mereka rentan terpapar penyakit infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).
"Sebenarnya ESDM sudah mengeluarkan SP (Surat Peringatan) 1 tanggal 9 Februari yang isinya peringatan keras tambang itu dihentikan. Maka kami meminta ditutup," ujar dia.
Lurah Serut, Sugiyanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui asal mula tambang tersebut. Dia berdalih baru satu tahun menjabat sedangkan penambahan sudah ada sebelum dia menjabat.
Pihak kalurahan sebenarnya sudah berkali-kali memanggil perusahaan tambang tersebut. Aktivitas tambah tanah urug jalan tol ini ditengarai tidak berizin.
"Saya baru tahu kalau ternyata ESDM mengeluarkan peringatan untuk dihentikan seminggu ini. Padahal surat itu tertanggal 9 Februari 2023. Lantas suratnya ke mana. Di samping itu, kami tidak berwenang melakukan penutupan, wewenangnya ESDM Provinsi," ujar dia.
Setelah beradu argumen akhirnya pihak ESDM DIY yang diwakili Sri Haryanto akhirnya menutup tambang tersebut.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait