Aksi jambret terekam CCTV dan viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

SLEMAN, iNews.id – Tiga pelajar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, diamankan polisi karena telah merampas ponsel seorang remaja yang sedang bermain game online. Aksi Mereka viral di media sosial karena terekam kamera CCTV pada Minggu (1/12/2019).

Dua tersangka yang diamankan yakni, EP (16) dan AD (20). Mereka merupakan warga Nogotirto, Kecamatan Gamping. Kemudian seorang lagi MD (19) turut diamankan sebagai saksi.

"Dari tiga yang diamankan dua menjadi tersangka dan satu saksi," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo, Rabu (3/12/2019).

Sebelumnya, mereka merampas ponsel milik korban S (16) yang sedang berada di depan Toko Titin, Kecamatan Godean, bersama teman-temannya sedang bermain game online. Tiba-tiba saja pelaku datang dan merampas ponsel korban dan mendorong bocah tersebut.

Mereka mengancam supaya korban tidak melapor ke polisi. Namun aksi kedua pelaku terekam CCTV, dan viral di media sosial. Korban diantar orang tuanya pun kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

"Begitu aksinya viral, pelaku sebenarnya ingin mengembalikannya. Tapi sudah diamankan lebih dulu oleh petugas," ujar dia.

Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Haryanto mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka nekat merampas ponsel korban karena sedang terpengaruh minuman keras. Jadi aksi tersebut dilakukan spontan.

"Sebelumnya mereka ini melakukan pesta miras," ujar Eko.

Kini kedua tersangka terancam pidana penjara dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. Polisi hanya melakukan penahanan kepada AD, sedangkan EP wajib lapor karena berusia dibawah umur.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network