YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memusatkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah tak lepas dari citra daerah ini sebagai kota pendidikan dan budaya, yang dinilai sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto bertemu langsung dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/10/2025). Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis dan agenda utama Hakordia 2025, yang rencananya akan digelar selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK memilih Yogyakarta karena memiliki karakter yang selaras dengan semangat Hakordia. Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dan kota budaya, yang dinilai dapat memperkuat pesan moral antikorupsi lewat pendekatan sosial dan edukatif.
“Mengingat Yogya sebagai kota pendidikan, kota budaya, selaras dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi khususnya melalui lajur pencegahan dan pendidikan, yang juga masuk ke dalam ruang-ruang pendidikan dan budaya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Selain karena nilai budaya dan pendidikan, KPK juga menilai tata kelola pemerintahan di Yogyakarta tergolong baik. Kinerja birokrasi dan transparansi pemerintahan daerah dinilai mampu menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Harapannya juga menjadi salah satu rujukan daerah lain untuk melakukan improvement,” kata Budi.
Dia menambahkan, KPK akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Salah satu bentuknya adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang memetakan risiko korupsi serta memberikan rekomendasi perbaikan di setiap lembaga publik.
“KPK melalui fungsi koordinasi-supervisi terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah. Pun melalui survei Penilaian Integritas (SPI), dengan memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan-temuan risiko terjadinya korupsi pada suatu institusi,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait