Pemerintah Arab Saudi menghapus syarat vaksin booster bagi jemaah umrah dari Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi menghapus syarat vaksin booster bagi jemaah umrah dari Indonesia. Kabar baik ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, calon jemaah umrah yang menggunakan vaksin Sinovac kini tidak lagi diwajibkan menggunakan booster. Meski demikian mereka tetap harus menjalani karantina selama lima hari sesampainya di Tanah Suci.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ucap Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021). 

Selain itu, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Arab Saudi yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Arab Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. 

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," ujar dia.

Menag Yaqut juga mengapresiasi respons cepat otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hal ini di Jeddah dan Makkah. Baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Tawfiq F Al-Rabiah.

"Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Menag.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network