Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2022. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Angka kriminalitas di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan di tahun 2022 dibanding tahun 2021. Pemicunya karena pemerintah telah melonggarkan aturan PPKM menjadi level 1 sehingga pergerakan masyarakat semakin aktif.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan,  pelonggaran mobilitas memicu kenaikan angka kriminalitas. Terbukti karena gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 2022 totalnya ada 704 laporan. "Dari angka tersebut yang berhasil diselesaikan ada 512 laporan,'terang dia.

Menurutnya jumlah tersebut meningkat dibanding dengan tahun 2021 ada 391 kasus yang dilaporkan di mana 270 di antaranya telah diselesaikan. Untuk penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan meskipun hanya sedikit. 

Tahun 2022 ini ada 72,72 persen dari keseluruhan kasus yang diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat dibanding penyelesaian kasus tahun 2021 sebesar 69,05 persen, sekarang atau naik 3,67 persen. 
"Mobilitas memang ternyata berpengaruh juga dengan kenaikan angka kriminalitas," ujarnya. 

Menurut dia, empat kasus gangguan Kamtibmas terbanyak antara lain, kasus narkoba 120 kasus, kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 81 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 51 kasus, dan kenakalan remaja atau sajam 30 kasus.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network