KULONPROGO, iNews.id – Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP) Kulonprogo bersama dengan TNI/Polri mengintensifkan razia untuk mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban umum. Razia digelar di beberapa lokasi yang kerap dipakai mabuk-mabukan yang mengganggu ketertiban umum pada Rabu, 21 Februari 2018, malam tadi. Hasilnya petugas mengamankan dua botol minuman keras dari salah satu tempat karaoke di Wates.
Razia ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sentolo, Galur, Lendah, Panjatan dan wates. 13 personel dari Satpol PP dibantu dari kepolisian dan TNI diturunkan dalam razia kali ini. Adapun yang jadi sasarannya untuk di wilayah Galur dan Lendah yakni di sekitar Jembatan Sapon, Jembatan Srandakan, dan di Jalur jalan Lintas Selatan (JJLS) baru.
“Di sisi timur Jembatan Srandakan masuk wilayah Bantul sempat ada keramaian pemuda. Tau kita datang dan razia mereka bubar. Kalau lokasi lain sepi,” jelas Plt Kepala Satpol PP KUlonprogo Duana Heru Supriyanto, Kamis (22/02/2018) pagi tadi.
Penyisiran dilanjutkan di wilayah Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Panjatan, dan masuk ke Wates. Di sebuah tempat karaoke tak berizin, petugas menemukan banyak pengunjung. Mereka pun diminta petugas untuk membubarkan diri. Petugas Satpol PP juga minta kepada pengelola untuk segera menutup tempat karaoke. Di tempat tersebut, petugas menemukan dua botol minuman keras. “Ada dua botol miras yang kami sita dari tempat tersebut,” kata Heru.
Razia dilanjutkan di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Wates) dan Lapangan Karangsari Pengasih. Dua lokasi ini diketahui rawan dan sering digunakan untuk tempat mesum. Namun saat ada operasi dua lokasi inipun sepi dan tidak ada orang. Dalam razia ini, petugas juga menyambangi sejumlah pos ronda. Di antaranya pos ronda di Sapon, Sidorejo dan di pos ronda Sidorejo.
Heru menambahkan, razia ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait isu penyerangan tempat ibadah, ulama dan tokoh agama, yang belakangan kerap terjadi. Rencananya razia ini akan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif. Ketika ditemukan adanya pelanggaran, maka petugas tetap akan menindak pelanggar sesuai dengan perda yang ada. “Wilayah Kulonprogo selama ini masih tetap kondusif,” ucapnya.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait