BANTUL, iNews.id- Sejumlah partai di Kabupaten Bantul menyambut antusias keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Mereka mengaku terus melakukan berbagai persiapan untuk mendulang suara terbanyak.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Bantul, Wildan Nafis mengatakan DPD PAN Bantul bersyukur akan keputusan dari MK yang akhirnya memutuskan pemilu secara terbuka karena sesuai keinginan PAN. "Mungkin sesungguhnya ini keinginan sebagian besar rakyat Indonesia. Karena yang pertama masyarakat bisa betul memilih wakilnya sesuai keinginan mereka,"ujar dia.
Menurutnya, DPRD adalah dewan perwakilan rakyat bukan dewan perwakilan partai. Jika pemilu dilaksanakan secara tertutup maka yang menentukan wakilnya adalah partai dan ini adalah sebuah kemunduran demokrasi bangsa Indonesia.
Wildan menambahkan, keputusan MK ini sesungguhnya ini adalah pada tahap menuju dewasa dalam hal demokrasi. Sehingga perlu disyukuri bersama bahwa MK mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan pemilu terbuka. "Masyarakat sesungguhnya pengen memilih calon yang mewakili mereka sendiri,"ujarnya.
Menurutnya salah satu unsur pemenangan adalah menyiapkan saksi. PAN sudah menyiapkannya termasuk pembiayaan untuk saksi sudah mereka siapkan. Sehingga para bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak perlu khawatir untuk biaya dan calon saksi, karena semuanya sudah mereka siapkan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait