Suasana saat persiapan pemusnahan barang terlarang hasil sitaan petugas avsec di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. (Foto: iNews/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta memusnahkan 2.779 barang larangan yang disita petugas Aviation Security (Avsec) dari para penumpang. Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor AP I, Senin (20/5/2019).

"Hari ini kami memusnahkan prohibited items (barang terlarang) yang ditemukan dari hasil pemeriksaan selama Januari hingga April 2019," ujar General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama.

Total barang yang dimusnahkan sejumlah 2.779 buah. Terdiri atas 1.362 dangerous article seperti gunting, pisau dan obeng. Kemudian 974 dangerous goods seperti korek gas dan korek kayu, 117 LAGs (liquid, aerosol dan gel) serta 326 buah power bank.

Menurutnya, penyitaan ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan penerbangan. Semua penumpang, kru pesawat, bagasi, kargo dan pos yang akan diangkut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan persyaratan keamanan penerbangan. Hal ini berdasarkan Pasal 335 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Avsec PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta telah memegang komitmen tersebut dengan menjalankan prosedur keamanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan tersebut.

"Kegiatan pemusnahan barang dilarang ini dilakukan sesuai prosedur," katanya. 

Diketahui, barang terlarang ini merupakan bawaan yang teridentifikasi dan tergolong dalam larangan sesuai PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional Bab VI. Benda itu harus ditahan atau disita personel keamanan bandar udara dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan masuknya barang yang dilarang untuk mewujudkan penyelenggaraan penerbangan yang berdasar pada 3S plus 1C (Security, Safety, Service dan Compliance)," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network