Artis cilik Iyut Bing Slamet menangis saat ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Foto: Koran Sindo/Yulianto)


JAKARTA, iNews.id - Artis Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dia ternyata sudah menggunakan narkoba sejak 2004. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap korek api dan kantong plastik bening.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari 2004," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Dia menuturkan, Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya kawasan Johan Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. Usai penangkapan, Iyut langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan. 

"Kamis setengah 23.30 WIB di daerah Johar tim Polres Jakarta Selatan menyelidiki adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah. Setelah anggota memasuki rumah tersebut ada satu tersangka yang diduga menggunakan narkoba dan di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network