Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Antara)

GUNUNGKIDUL,iNews.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar tidak ada lagi aparatur sipil negara (ASN) dan jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta di kemudian hari. Dalam OTT pada Senin (19/8/2019) tersebut, ada empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan ASN.

Sultan mengaku belum mendapatkan informasi dan laporan resmi terkait OTT KPK di di Yogyakarta, DIY, Senin (19/8/2019). “Saya belum menerima laporan resminya. Itu kan kota kotamadya ya. Apakah itu betul atau tidak, saya nggak tahu ya,” kata Sultan kepada wartawan saat ditemui usai Apel Besar Hari Pramuka ke-58 di Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).

Meski begitu, Sultan berharap agar kasus OTT itu merupakan yang pertama dan terakhir kalinya terjadi di DIY. Apalagi dalam informasi yang beredar, pihak yang terjaring dalam OTT itu Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang melibatkan beberapa unsur, baik dari lembaga pemerintahan, kejaksaan maupun sektor swasta.

“TP4D ya, mestinya ikut mengontrol. Tidak seperti itu,” kata Sultan.

Jika memang nanti terbukti, Sultan mendukung proses hukum yang berjalan. Mereka juga harus tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini sangat penting agar setiap ASN bisa melaksanakan tugas secara profesional.

Menurut Sultan, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, ASN harus memiliki integritas dan moralitas yang baik. Kejadian yang ada juga tidak lepas dari pribadi para oknum ASN sehingga semuanya juga akan tergantung pada masing-masing personal yang ada.

Diketahui, KPK menangkap empat orang dalam operasi senyap di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Penangkapan ini terkait dugaan korupsi proyek yang didampingi TP4D.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, empat orang yang diamankan dalam OTT itu berasal dari unsur jaksa, rekanan dan ASN. Jaksa yang dimaksud itu berdinas di Kejari Yogyakarta.

“Sekarang empat orang yang diamankan sedang diperiksa di Polresta Surakarta,” kata Febri, Senin (19/8/2019) malam.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network