YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menyerap produksi cabai petani lokal, agar harga komoditas cabai ini tidak terlalu rendah. Saat ini petani banyak merugi dan membiarkan cabainya mati karena harga hanya Rp4.000 per kilogram.
“Kami akan lakukan penyerapan berkoordinasi dengan pusat,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto di Yogyakarta, Kamis (2/9/20201).
Saat ini harga cabai merah keriting di tingkat pedagang Rp11.300 per kilogram atau turun dari pekan lalu Rp14.000. Sedangkan cabai rawit Rp17.000 dan cabai merah besar hanya Rp.15.000 per kilogram. Harga cabai di tingkat petani jauh lebih murah, untuk cabai merah keriting Rp4.000 hingga Rp5.000 per kilogramnya, cabai rawit Rp8.000 sampai Rp9.000 per kilogramnya.
“Turunnya harga cabai ini terjadi secara nasional kami masih menunggu hasil koordinasi,” katanya.
Selama ini cabai yang masuk di pasar tradisional di DIY dipasok petani dari Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul. Namun ada juga cabai yang berasal dari luar daerah, karena harga murah.
“Penyerapan ini menjadi solusi mengatasi harga yang jatuh,” katanya.
Menurutnya, untuk menjaga stabilitas harga cabai, ia juga mendorong para petani serta pedagang di DIY mampu melakukan diversifikasi produk cabai. Para petani sudah diberikan pelatihan untuk mengolah cabai pascapanen.
“Pengolahan ini tidak hanya cabai tetapi juga bawang merah yang saat panen raya harganya juga jatuh,” katanya.
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Taryono mengatakan, petani secara konvensional telah terbiasa menjual cabai dalam kondisi segar. Untuk pengolahan cabai kering belum terbiasa dilakukan dan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Idealnya butuh industri yang siap menampung produk cabai segar dari petani,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait