KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kemiskinan. Salah satunya melakukan validasi data kemiskinan berdasarkan by name by addess.
Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengatakan, hasil survei BPS angka kemiskinan di Kulonprogo tertinggi. Survei ini hanya mendasarkan pada tingkat konsumsi dan kalori.
“Kami akan lakukan validasi data kemiskinan ekstrem dengan BPS (Badan Pusat Statistik), sehingga persioalan kemiskinan akan mudah ditangani,” katanya, Jumat (17/2/2023).
Langkah pertama yang akan dilakukan memastikan data kemiskinan valid by name by address. Selain itu juga akan melakukan pengurangan bebas warga miskin ekstrem, dan program pemberdayaan bagi warga miskin yang usianya masih produktif.
Dikatakannya, angka kemiskinan di Kulonprogo masuk di zona merah dengan angka 3,31 persen atau melampaui zona kuning 2,64 persen.
“Kami akan minta masukan dan arahan dari BPS, intervensi mana, titik apa saja yang bisa dilakukan untuk menekan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPS Kulonprogo Sumarwiyanto mengatakan,angka kemiskinan pada 2012 sebesar 23,32 persen. Sedangka di 2022 turun menjadi 16,39 persen atau 74.210 jiwa. Artinya selama 10 tahun angka kemiskinan turun 6,93 persen.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait