Kapolresta Yogyakarta AKBP Armaini saat menginterogasi dua pelaku geng klitih. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dua anggota geng klitih berinisial MAS (14), dan DIM (16) kini meringkuk di sel Mapolres Kota Yogyakarta. Mereka ditangkap polisi karena diduga membacok seorang remaja, Filzan Syahri (14) di perempatan Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (28/6/2018).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk beraksi. Kedua remaja itu sebelumnya kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Gamping, Sleman.

Kapolresta Yogyakarta, AKBP Armaini menjelaskan, motif pembacokan tersebut diduga lantaran pelaku ingin membalaskan dendam teman gengnya yang pernah dianiaya temen geng korban. Dengan menggunakan senjata tajam clurit, pelaku kemudian membacok korban yang saat itu sedang berboncengan dengan temannya.

“Korban mengalami luka cukup parah di bagian tangannya dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat,” kata Armaini.

Menurut Kapolresta, aksi geng pelajar di Kota Yogyakarta sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, jajarannya siap menindak tegas para pelaku. “Dalam kurun waktu satu bulan ini, kami telah berhasil mengungkap 4 kasus pembacokan yang dilakukan geng pelajar,” ungkap Armaini.

Dia menegaskan, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP karena bersama-sama melakukan kekerasan. Namun, karena kedua pelaku masih di bawah 18 tahun mereka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. “Kita kaitkan dengan UU Perlindungan Anak di mana dalam UU tersebut ada hal khusus diatur terkait dengan pemidanaan anak,” katanya.



Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network