Sejumlah warung di Pantai Depok, Bantul terancam ambruk karena abrasi. (Foto dok: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Para pelaku usaha jasa kawasan pantai selatan diminta membangun pariwisata yang memberikan kenyamanan bagi wisatawan. Pemkab Bantul akan mengajak mereka berdiskusi untuk membangun kesamaan presepsi.

"Antara kami di pemerintah kabupaten dengan kecamatan, desa, tokoh masyarakat dan perwakilan pelaku akan kita ajak diskusi, agar ke depan kita harus punya konsepsi membangun pariwisata ini betul-betul bisa memberikan kenyamanan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Senin (18/7/2022).

Kwintarto mengatakan, terkait dengan bangunan usaha yang sekarang sudah berdiri di tepi pantai akan diambil langkah seperti apa, serta akan didiskusikan solusinya dengan para pelaku usaha dan tokoh masyarakat setempat.

Dia mengatakan, hal itu sebagai tindak lanjut atas kejadian gelombang tinggi yang melanda perairan pantai selatan Bantul, dan terutama di Pantai Depok yang berdampak pada kerusakan beberapa bangunan usaha yang ada di bibir pantai akibat diterjang ombak pada Sabtu (16/7/2022).

Menurut dia, setiap tahun di pantai selatan terjadi abrasi akibat gelombang pasang, sehingga untuk hal-hal yang berpotensi rawan dan membahayakan keselamatan agar menjadi perhatian bersama, di antaranya agar tidak ada bangunan yang bisa membahayakan.

"Jadi, ke depan tidak setiap saat kita tahun ini disini melarang, tetapi besok bangunan pindah lagi, makanya kalau bisa nanti terbangun kesadaran bahwa titik-titik yang rawan ini memang harus 'free space area' untuk wisatawan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, nantinya bangunan usaha di kawasan pantai ditata dan diatur secara baik di tempat yang memungkinkan dan diperhitungkan baik dari aspek kenyamanan dan keselamatan bersama dalam setiap aktivitas pariwisata.

"Tetapi ini butuh diskusi, agar semua bisa berjalan kondusif, dan tidak ada keresahan dari manapun baik pemerintah yang melaksanakan kebijakan, dan teman-teman pelaku usaha di lapangan pun nyaman," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten juga telah mengambil langkah tegas melarang masyarakat dan pelaku usaha mendirikan bangunan baru di bibir pantai selatan demi keselamatan bersama, menyusul adanya gelombang tinggi tersebut.

"Imbauan dari provinsi dan kabupaten terutama dari BPBD berdasarkan setiap kali ada ombak besar diminta untuk tidak didirikan bangunan. Jadi larangan itu tegas dan papannya sudah dipasang, ini jadi satu 'warning'," kata Kwintarto Heru Prabowo.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network