YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bertindak tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas akan melakukan penggembosan ban jika pemilik kendaraan tidak memenuhi aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah titik parkir resmi di sekitar kawasan Malioboro. Ada beberapa tempat parkir yang bisa dipilih wisatawan untuk memarkir kendaraan.
“Titik parkir resmi sudah ada di seputar Malioboro, tetapi wisatawan enggan memanfaatkannya,” katanya, Selasa (27/12/2022).
Parkir sembarang yang menggunakan badan jalan akan menimbulkan kemacetan dan memunculkan pungutan liar. Padahal pemerintah sudah menyiapkan lokasi-lokasi yang strategis untuk parkir bagi wisatawan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas dengan menertibkan parkir liar,” katanya.
Tindakan tegas ini akan diawali dengan penempelan stiker yang menyatakan kendaraan diparkir di lokasi larangan. Jika stiker ini tidak diindahkan maka akan dilakukan penggembosan ban.
“Sebenarnya kami tidak ingin dengan cara penggembosan ban karena akan menyulitkan wisatawan tetapi langkah itu penting agar wisatawan tertib,” katanya.
Dikatakannya, selama ini banyak kendaraan yang ditinggal pemiliknya di lokasi larangan parkir. Banyak kendaraan diparkir di marka biku-biku tanpa ada petugas parkir.
“Sebenarnya ada parkir Ngabean yang masih kosong dan dekat dengan Malioboro,” katanya.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan, operasi penertiban pelanggaran parkir rutin di lakukan di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran. Salah satu lokasi ini berada di Jalan Pasar Kembang, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kleringan serta di Jogonegaran.
“Malam Minggu kemarin, ada 70 motor dan mobil yang ditempel stiker dan digembosi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengimbau wisatawan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk lokasi parkir kendaraan. Selain aman, juga akan terhindari dari pungutan liar.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi munculnya lokasi parkir liar. Sangat mungkin juga akan diterjunkan Tim Saber Pungli untuk penindakan jika ada indikasi pungutan liar dari kegiatan parkir.
“Antisipasi parkir liar dilakukan dengan cara preventif dan represif karena keberadaan parkir liar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait