Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. (Foto: Okezone)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus pencemaran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo mendapat perhatian dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Bareskrim telah memerintahkan Ditreskrimsus Polda Jateng untuk mengawal kasus tersebut.

“Saya sudah minta Ditreskrimsus Polda Jateng untuk turun take over (ambil alih) kasus ini (pencemaran air),” kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, di Mapolda DIY, Kamis (18/10/2018).

Dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara di lapangan, ditemukan adanya pabrik cat di sekitar pipa PDAM. Hal inilah yang diduga mencemari dan menjadikan air PDAM Solo berwarna merah darah. “Itu dari pabrik cat yang salurannya tidak standar,” ujarnya.

Kasus pencemaran air PDAM Solo ini ditemukan warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo dalam dua pekan terakhir. Air PDAM ini pun nyaris masuk di wilayah kediaman Presiden Jokowi. Kasus itu muncul karena warga dihebohkan dengan air yang mengalir berwarna merah darah.

Kejadian itu langsung ditangani Pemkot Solo yang menurunkan tim dengan melibatkan dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP hingga beberapa dinas terkait lainnya.

Akibat kejadian itu, PDAM Kota Solo mengaku mengalami kerugian menyusul tercemarnya air oleh limbah hingga berwarna merah seperti darah. Humas PDAM Kota Solo Bayu mengatakan, nama baik perusahannya menjadi buruk menyusul peristiwa ini.

Selain itu, pihak PDAM pun mengalami kerugian material, karena selama dua minggu berturut-turut pihaknya melakukan pengurasan di bak penampungan air. Karena kerugian itulah, PDAM siap melaporkan pemilik gudang ke polisi. Apalagi di lokasi pabrik, pihak PDAM menemukan adannya mesin yang diduga dipakai untuk menyemprot air limbah ke dalam pipa milik PDAM.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network