Polsek Wirobrajan mengamankan seorang warga yang membawa senjata tajam di tempat umum. (foto: iNewsid/kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang penggali kubur di Makam Pakuncen, Yogyakarta AN alias Wowo diamankan petugas Reskrim Polsek Wirobrajan, Yogyakarta karena membawa senjata tajam. Pelaku membawa golok untuk berjaga diri dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyati mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (7/8/2020) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu petugas yang sedang patroli mendapatkan informasi ada keributan di Pakuncen. Saat itulah petugas datang dan mengamankan pelaku dari amukan warga.

“Pelaku ini diamankan karena pada tengah malam mencari seseorang dengan membawa golok,” katanya, Selasa (11/8/2020).

Kronologi ini berawal saat pelaku AN menggelar pesta miras dengan SS temannya. Dalam kondisi tidak sadar terpengaruh miras, pelaku mengajak temannya mencari Faundra di rumahnya. Malam itu, Faundra tidak ada di rumah dan hanya bertemu ayahnya. Pelaku kemudian disarankan mencari di warung angkringan.

Tiba di angkringan, pelaku tidak menemukan Faundra. Justru Faundra muncul ketika pelaku akan pergi. Saat itulah terjadi keributan dan pelaku dikeroyok oleh teman-temanya Faundra. Golok yang dibawa pelaku yang diselipkan di celananya terjatuh dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Kapolsek mengatakan, kejadian ini dipicu dari pengaruh minuman keras. Polisi tidak hanya memproses pelaku, namun juga mengusut peredaran minuman keras yang dikonsumsi pelaku.

“Karena mabuk dia tidak sadar, dan mencari korban karena dendam lama,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 12 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Pelaku tidak dilakukan penahanan karena cukup kooperatif dan dalam kondisi pandemi Covid-19. Sedangkan teman pelaku SS hanya sebagai saksi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network