YOGYAKARTA, iNews.id – Polda DIY menangkap pria berinisial Rm Rdy (29) warga Prambanan, Sleman karena diduga membawa puluhan amunisi saat masuk ke Mako Brimob.
Saat ini, pria tersebut masih diperiksa intensif di Mapolda DIY. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengnungkap motif pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, pria tersebut datang ke Mako Brimob pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Di pos penjagaan, pelaku menanyakan tempat latihan olah raga beladiri. Saat itu, petugas jaga menanyakan identitas pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini. Justru pelaku semakin menunjukkan gelagat mencurikan. Bahkan berusaha kabur. “Saat itulah dia langsung diamankan petugas,” katanya, Selasa (12/3/2019).
Setelah ditangkap, kata Hadi, petugas memeriksa dan menggeledah tas pria tersebut. Sata itu ditemukan sedikitnya 35 amunisi atau bahan peledak dan sebuah magazine serta sembilan peluru hampa. “Peluru ini termasuk bahan peledak, dan ini sudah diperiksa dan dibuat laporan polisi model A,” papar Hadi.
Akibat perbuatannya itu, kata Hadi, tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa bahan peledak. “Kalau pistolnya tidak ada, kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait