Bawaslu (lustrasi iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman terkait unggahan visi dan misi salah satu pasangan calon (paslon) dalam akun twitter KPU Sleman. Dalam unggahan itu, visi misi dua paslon lainnya tidak terakomodir.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu sudah melakukan rapat pleono yang sifatnya baru informasi awal untuk menangani masalah ini. Rapat awal dilakukan untuk menilai apakah itu merupakan sebuah pelanggaran atau tidak.

“Kami tidak mau terburu-buru memutuskan ada pelanggaran atau tidak dalam peristiwa tersebut,” kata Arjuna, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, Bawaslu masih akan melakukan kajian dan meminta penjelasan ke KPU mengapa hal ini terjadi. Setelah informasi terkumpul baru diplenokan untuk menentukan melanggar atau tidak.

Arjuna mengatakan, dari isi unggahan tersebut memang tidak seimbang. KPU hanya mengunggah calon nomor 3 Kustini-Danang Maharsa, sedangkan dua paslon nomor 1, Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Cholik serta paslon dan nomor 2, Sri Muslimatun dan Amin Purnama tidak diunggah.

“Mengapai ini terjadi, kami perlu mengetahuinya. Sebab untuk unggahan di akun Instagram dan Youtube KPU Sleman tidak ada masalah, mengapa di twitter KPU ada masalah," ujarnya.

Terpisah, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba menyayangkan adanya status dan video yang cuma menayangkan visi misi paslon nomor urut 3. Padahal, anggaran KPU Sleman sebagai penyelenggara pemilu nilainya mencapai milirian rupiah. Untuk itu meminta KPU Sleman segera menjelaskan kepada publik perihal tersebut secara transparan, akuntabel dan profesional.


“Siapa pun pihak yang sengaja menampilkan status dan video tersebut, harus diberi sanksi tegas. Hal ini penting guna menjaga marwah netralitas dan integritas KPU Sleman sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Selain itu Bawaslu Sleman dan Bawaslu DIY juga harus turun tangan untuk mengusut tuntas atas kasus ini. Termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas adanya status dan video di akun twiter @KPUSleman.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network