Perbedaan agama di Indonesia seharusnya menjadi perekat bangsa. (Foto: ilustrasi/istimewa)

BANTUL, iNews.id – Pelukis Slamet Jumiarto mendapat perlakuan tidak mengenakan dari warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, DIY. Dia ditolak ketika menempati rumah kontrakan di daerah itu hanya karena beda agama.

Di dusun tersebut memang mewajibkan penduduk dan warga baru beragama Islam. Akibat penolakan itu, Slamet harus mencari kontrakan baru.

Slamet menuturkan, pada Sabtu (30/3/2019) lalu, dia mendapatkan rumah kontrakan di Dusun Karet, Pleret dari iklan di media massa. Karena harganya terjangkau, dia pun membayar dan mulai menempati rumah tersebut. Semua barang diangkut dari kontrakan lama di Kota Yogyakarta. 

"Kemudian saya mendatangi ketua RT. Begitu melihat KTP serta KK saya, saya tidak diizinkan tinggal, karena saya beragama Katolik," katanya kepada awak media, Selasa (2/4/2019).

Dia menjelaskan, setelah pertemuan dengan RT tidak membuahkan kesepakatan, Senin (1/4/2019), Slamet lalu menemui kepala dukuh setempat. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil dan Slamet beserta keluarganya tetap ditolak untuk tinggal wilayah tersebut. 

“Baru kali ini dan di tempat ini saya mendapatkan penolakan hanya gara-gara nonmuslim, karena pas ngontrak di Kota (Yogyakarta) tidak masalah. Terus saya rasa ini ironis dan aneh ya, karena harusnya intoleransi seperti ini perlu dihindari supaya di mata nasional, Yogyakarta dipandang baik," kata Slamet.

Slamet lalu menghubungi Sekda DIY Gatot Saptadi menyampaikan persoalan yang dialami. Senin (1/4/2019) malam, lalu digelar pertemuan di Balai Desa Pleret. "Namun kenyataannya tetap ditolak. Kemudian ada penawaran boleh tinggal hanya enam bulan. Namun saya tidak mau," tuturnya.

Keadaan tersebut, menurut Slamet, cukup mengganggu psikologis keluarganya, sehingga akhirnya dia memilih mencari tempat lain. "Istri saya kemudian memilih mencari tempat lain saja, kasihan psikis istri saya, kalau tetap tinggal di sini," katanya.

Slamet mengalah dengan catatan warga RT 8 Dusun Karet merevisi kembali aturan yang melarang umat nonmuslim untuk tinggal di dusun tersebut. Mengingat aturan tertulis yang dikeluarkan Pokgiat serta Kepala Dukuh sejak Oktober 2015 bertentangan dengan ideologi yang dianut Negara Indonesia, Pancasila. "Ini berbahaya jangan sampai ditiru daerah lain," kata Slamet.

Kepala Dusun Karet, Iswanto membenarkan adanya syarat bagi pendatang baru di Dusun Karet. Menurutnya, aturan tersebut telah disepakati warga Dusun Karet dan sudah berlaku sejak 2015. "Di Dusun Karet ini kan sudah ada aturan yang dibuat sejak tahun 2015 dan disepakati warga. Aturan itu juga memuat masalah jual beli tanah sampai kompensasi. Aturannya itu intinya penduduk luar Karet yang beli tanah itu tidak diperbolehkan nonmuslim," ujarnya.

Menurutnya, Slamet menetap di dusun tersebut melalui perantara, sehingga tidak mengetahui aturan yang disepakati warga. "Karena aturan tertulis itu sudah disepakati warga, maka ia bersama warga sepakat untuk menjalankan aturan yang telah disepakati. Aturan tertulis itu tidak diketahui oleh Kelurahan Pleret dan berlaku di tingkat padukuhan saja," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network