BANTUL, iNews.id – Kasus pembunuhan yang dilakukan AP (39) terhadap istrinya, Watiyem (33) di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY tergolong sadistis.
AP membunuh istrinya dengan cara memukulkan linggis ke kepala korban hingga tak bergerak. Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban dengan kain merah.
"Motifnya korban minta cerai, tapi AP tidak mau. Pelaku menghabisi korban lantaran kesal digugat cerai," ungkap Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (5/2/2025).
Dia menuturkan, pelaku berinisial AP (39) dan istrinya W (33) sudah pisah ranjang sejak 3 tahun yang lalu. Saat kejadian, korban mendatangi rumah pelaku hingga berujung pembunuhan.
Kronologi kejadian bermula saat korban mendatangi pelaku lalu diajak ke rumahnya yang menjadi TKP pembunuhan, Sabtu (1/2/2025). "Korban datang pukul 15.00 WIB hendak minta kartu keluarga untuk mendaftar di Pengadilan Agama," katanya.
Namun permintaan korban ditolak pelaku sehingga keduanya sempat adu mulut di ruang tamu. Setelah itu, korban W masuk ke kamar tidur diikuti oleh AP dari belakang.
"Dekat pintu kamar tidur ada sebuah linggis yang berbalut kain warna hitam corak warna putih berukuran 70 sentimeter," kata Jeffry.
Pelaku yang terlanjur kecewa kemudian mengambil linggis itu dan memukulkan ke bagian kepala korban hingga terjatuh. Setelah dipastikan tidak bergerak, pelaku kemudian membungkus korban dengan kain warna merah.
Jeffry mengatakan, setelah membunuh korban, pelaku AP sempat terlihat oleh warga membersihkan rumput di halaman rumah, Senin (2/2/2025). Kemudian pelaku tak terlihat lagi hingga polisi menemukan jasad korban di dalam rumahnya.
"Pelaku AP ditangkap di sebuah indekos tak jauh dari rumahnya. Langsung ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bantul," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait