YOGYAKARTA, iNews.id- Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut jika pemberantasan korupsi di tanah air sudah tercipta sistemnya. Maka tidak perlu diubah lagi, jika ada yang kurang maka harus disempurnakan.
Hal tersebut dikatakan Haedar menanggapi pendapat Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik.
Haedar menandaskan jika Indonesia ingin berbangsa bernegara termasuk pemberantasan korupsi maka ia meminta sistem yang sudah berlaku bila perlu yang kurang disempurnakan dan jangan dikurang-kurangi. "Sistem pemberantasan korupsi sudah jadi," ujarnya, Kamis (29/12/2022) di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Menurut Haedar, jika Indonesia ingin berbangsa dan bernegara yang baik maka yang kurang disempurnakan dan sistem yang ada jangan dikurang-kurangi.
Dia berpesan jangan sampai karena kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan praktis dan kepentingan-kepentingan pragmatis selalu mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi.
Haedar menandaskan prinsip pemberantasan korupsi itu harus di atas undang-undang. Kemudian sistemnya harus semakin baik dan tidak kalah pentingnya berkelanjutan. "Kan gitu kan. Harus semakin baik dan berkelanjutan," tutur Haedar.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung soal OTT KPK. Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, terbaru Luhut menyebut OTT merupakan hal yang bagus.
Namun, Luhut memberi catatan terkait hal tersebut. Ia masih menilai OTT tetap akan memberi citra bahwa negara Indonesia masih bermasalah.
"Bukan berani atau tidak berani nangkap OTT, membuat OTT-OTT itu saya kira bagus, tapi kan kalau terus-terusan begitu, kita terus jadinya nanti negara apa kita dibilang orang," ujar dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait