YOGYAKARTA, iNews.id - Bekas Mobil dinas Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto laku dilelang dengan harga Rp52 juta. Sebelumnya mobil dengan merek Ssangyong Rexton keluaran 2014 tidak pernah laku dalam lelang di 2019 dan 2020.
“Mobil ini laku, dibeli PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta,” kata Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Suharno di Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).
Pada lelang pertama di 2019 ditawarkan dengan harga limit Rp90 juta, namun tidak diminati masyarakat. Panitia kembali melelang di 2020 dengan menurunkan dengan harga limit Rp61 juta. Namun kembali tidak ada peserta lelang yang tertarik. Barulah pada lelang ketiga ini laku terjuan dengan harga limit Rp19 juta.
“Nilai jualnya cukup bagus karena hampir tiga kali lipat harga limit yang ditetapkan,” ujarnya.
Pemenang lelang wajib segera melunasi pembayaran maksimal tujuh hari terhitung dari pelaksanaan lelang. Jika tidak dilunasi maka uang jaminan yang sudah disetor tidak bisa ditarik kembali atau hangus.
"Nilai jaminan yang harus disetorkan sudah cukup tinggi yaitu 50 persen dari harga limit kendaraan. Saya kira, pemenang akan memenuhi kewajiban untuk melakukan pelunasan," katanya.
Hari ini panitia juga melelang 48 unit kendaraan dinas lain yang terdiri atas 34 kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda tiga, dan 12 kendaraan roda empat dengan total harga limit Rp533,3 juta. Lelang kalu ini masih menyisakan mobil Toyota Altis keluaran 2010 yang dijual dengan harga limit Rp137,1 juta.
“Kendaraan ini akan kami lelang lagi pada tahun depan. Tentu saja harganya akan diturunkan,”ujarnya.
Sedangkan nilai total kendaraan dinas yang laku terjual dalam lelang mencapai Rp796,2 juta atau meningkat sekitar Rp132,7 juta dari total harga limit kendaraan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait