Mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan DIY saat gelar perkara di Polda DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Ditresnarkoba Polda DI Yogyakarta menangkap delapan mahasiswa saat berpesta sabu di daerah Kledokan Gang V nomor 27, Caturtunggal, Depok, Sleman. Mereka yang diamankan yakni mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seorang dari Sumatera Barat (Sumbar).

Mahasiswa yang ditangkap masing-masing berinisial LPM (24), HZJ (23), JZ (20), AS (20), dan WO (22), pada Selasa, 10 April 2018. Sementara tiga lainnya berinisial EPP (20), DN (22), dan AKD (22), dibekuk Rabu, 11 April 2018. AKD merupakan satu-satunya mahasiswi yang terjaring pengerebekkan polisi.

"Ada delapan mahasiswa yang kami amankan sedang berpesta sabu ,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, Kombes Wisnu Widarto, Kamis (16/05/2018).

Dia mengatakan, penangkapan berdasarkan peran aktif masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan. Dari informasi itu, petugas melakukan pengembangan hingga menggerebek lokasi tersebut.

Di rumah kos itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,5 gram, yang mereka beli seharga Rp600.000 dari seorang kurir melalui pesan singkat. “Alasan mereka baru coba-coba, sekaligus mengisi jam kosong saat perkuliahan. Mereka membeli narkoban secara patungan,” ujarnya.

Selain menangkap delapan mahasiswa, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, rokok, ponsel, pipet, jarum suntik, dan beberapa alat pemakai sabu. Salah satu tersangka AKD mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Dia hanya diajak oleh rekan-rekannya.

Status kedelapan mahasiswa tersebut saat ini masih sebagai pemakai. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat sampai enam tahun penjara. "Untuk pengembangan kasus ini mereka di tahanan Polda DIY,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network