Polsek Wates kulonprogo mengamankan pelaku pencurian spesialis handphone di bawah jok motor. (Foto: iNews.id/kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Wates, Kulonprogo mengungkap kasus pencurian handphone dan dompet yang disimpan di dalam jok motor saat ditinggal olahraga di Alun-alun Wates, Kulonprogo. dari tiga pelaku yang diamankan, satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Tiga pelaku yakni, WP (37) warga Purworejo, Jawa Tengah, Rif (30) warga Purworejo dan Ilh 925) warga Purworejo. WP merupakan seorang residivis, sedangkan dua temannya hanya dikenai kasus tindak pidana ringan (tipiring).

“Semuanya ada tiga pelaku, tetapi yang dua kena tipiring,” kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso, Rabu (19/8/2020).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku WP selama empat kali, antara bulan April sampai dengan Agustus. Pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di seputaran Alun-alun Wates yang ditinggal pemiliknya berolahraga. Hanya dengan tangannya, pelaku menarik jok motor dan akan langsung terbuka.

“Pelaku ini memanfaatkan kebiasaan warga yang menyimpan handphone dan dompet di bawah jok motor saat ditinggal olahraga,” katanya.

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena terbentur ekonomi. Dia hidup bersama anaknya yang masih kecil, sedangkan istrinya pergi meninggalkannya. Setiap hari dia bekerja sebagai pemulung, sedangkan anaknya dititipkan kepada tetangganya.

“Saya terbentur ekonomi, harus bayar yang mengurus anak,” katanya.

Dalam setiap kali beraksi, pelaku hanya butuh beberapa detik saja. Begitu mendapatkan handphone akan langsung dijual. Uangnya habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sekitar sepuluh kali saya ambil, di Alun-alun Wates,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 64 tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network