SLEMAN, iNews.id - Penggunaan masker pelindung wajah kini menjadi modus kejahatan baru. Tersangka kriminalitas yang ditangkap dalam Operasi Curas Progo 2020 bahkan memanfaatkan penggunaan masker pelindung wajah dalam menjalankan aksinya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan ada seorang penjambret yang beraksi di Kota Jogja dan Bantul total 30 TKP dengan membawa 15 masker dengan motif berbeda. Jambret perhiasan tersebut diketahui berinisial R, (45) berasal dari salah satu wilayah di Pulau Sumatera.
"Masker jadi semacam kamuflase. Seorang jambret yang beraksi di 15 TKP di Kota Jogja dan Bantul 15 saat kami tangkap sedang membawa sekitar 15 masker dengan motif berbeda di tasnya," kata Rudy, Kamis (27/8/2020).
Dia ditangkap setelah menjadi target operasi (TO). Dalam sejumah rekaman CCTV juga tampak, R kerap menggunakan masker yang berbeda-beda di setiap TKP.
"Di beberapa CCTV kita lihat juga beda-beda maskernya. Kita memang tidak bisa menyalahkan masker, sebab sekarang budayanya seperti itu. Tapi, faktanya memang modusnya membawa banyak masker, saat pelaporan itu juga yang dilaporkan maskernya berbeda-beda di beberapa tempat," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait