JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia hari ini Senin (4/1/2020) tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya Gisel sedang ada acara menjemput anaknya pulang dari Bali.
"Saudara GA (Gisella Anastasia) hari ini mengirimkan surat melalui pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Gisel, kata Yusri meminta jadwal ulang pemanggilan terkait kasus video syur. Gisel akan diperiksa sebagai tersangka "Alasannya menjemput anaknya baru pulang dari Bali. Dia minta jadwal ulang hari Jumat, diperiksa sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1) hari ini. Yukinobu sedianya akan diperiksa terkait kasus video syur Gisella Anastasia.
Tak lama setelah masuk gedung pemeriksaan, Michael Yukinobu langsung menjalani tes Covid-19. Gisel dan Michael Yukinobu memang dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
Keduanya akan dimintai keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka. Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut. Sedangkan Michael Yukinobu dijadikan tersangka atas keterlibatan sebagai pelaku video.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait